Selamat Datang di Blog Denai !! Blog Ini Dalam Pemeliharaan Mohon Ma'af atas Kenyamananya " Trim's

Kematian Mahasiswi Stiper Terkuak

 Dibunuh Pacar karena Diajak Menikah

Teka-teki kematian tidak wajar Yunica Pratiwi Sykria, 21, mahasiswi semester I Seko­lah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Muaro Sijunjung yang ditemukan tewas me­nge­nas­kan di sungai Batang Kuantan, Nagari Silokek, Kecamatan Sijunjung pada Sabtu (11/1) lalu akhirnya terungkap.

Ternyata korban dibu­nuh pacarnya Andri Yulise­pri Ardika, 19, dibantu te­man­nya Bayu, 19.

Keduanya ditangkap polisi Se­nin (13/1) malam.

Penangkapan keduanya ber­­awal dari kecurigaan polisi atas tewasnya Yunica yang dite­mukan dengan kondisi menge­naskan. Polisi kemudian me­ngumpulkan informasi dan ba­rang bukti. Kecurigaan pun ter­arah ke pacar korban bernama Andri Yulisepri Ardika, warga Nagari Taratakbaru, Kecamatan Tanjunggadang, Sijunjung.

Setelah mendapatkan cu­kup bukti kuat untuk meng­amankan pelaku, Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdus Syukur bersama anggotanya langsung memburu ke bengkel tempat dia bekerja di kawasan Su­ngai Rumbai, Kabupaten Dhar­mas­raya pada Senin (13/1) malam.

Dalam penangkapan terse­but pelaku sempat mengelak, namun petugas tetap membawa pelaku. Dalam perjalanan dari Sungai Rumbai menuju Polres Sijunjung, HP pelaku Andri te­rus berbunyi, bahkan ada se­orang teman pelaku yang me­ngi­rim SMS yang membe­ritahukan kalau Yunica telah meninggal.

Mendapati pesan tersebut di HP tersangka, polisi langsung menjemput sang pengirim SMS malam itu juga ke rumah ke­luarganya di Pulauberambai Na­gari Muaro. Setelah pengem­ba­ngan, terungkap bahwa te­man pelaku yang bernama Ba­yu, 19, tersebut juga ikut sebagai ekse­kutor pembunuhan sadis itu.

Dalam keterangan kedua pelaku kepada Padang Ekspres terungkap, bahwa pelaku Andri merasa resah dengan permin­taan Yunica yang selalu me­minta pertanggungjawabannya untuk menikah. Sementara pe­laku belum berniat menikahi pacarnya tersebut.

“Dia (korban, red) selalu minta saya untuk bertanggung jawab atas kehamilannya. Se­mentara saya belum ingin me­nikah, dan saya jadi bingung harus berbuat apa, sehingga ke luar pikiran saya untuk mem­bu­nuhnya,” ungkap pelaku di Ma­polres Sijunjung, kemarin (14/1).

Merasa tidak mampu me­lakukan aksinya sendiri, pelaku mengajak temannya Bayu untuk membantu. Maka pada Kamis (9/1) dini hari sekitar pukul 01.00, korban dijemput pelaku ke kosnya di Muaro Sijunjung dan langsung dibawa ke jalan lintas Jorong Pasar Jumat, Nagari Muaro.

Sebelum menjemput kor­ban, Andri dan Bayu sudah me­nyusun rencana pembu­nuhan dengan matang. Dalam renca­nanya, Bayu akan menunggu mereka Andri dan korban di sebuah tempat di arah Jalinsum Jorong Pasar Jumat dini hari itu.

Andri juga mengaku, sebe­lum membunuh, korban sem­pat diajaknya berhubungan sua­mi istri dalam sebuah ba­ngunan di kawasan tersebut. Sementara Bayu menunggu di dalam semak.

“Sebelum eksekusi, saya ajak dia (korban, red) ’bermesraan’. Bayu menunggu di luar. Setelah sekitar satu jam kami di dalam bangunan itu, barulah rencana membunuhnya kami lakukan,” terang pelaku.

Setelah satu jam di lokasi tersebut, korban minta diantar pulang ke kosnya. Ketika me­nuju ke luar bangunan itulah Bayu memukul korban dengan kayu, hingga terjatuh. Namun kata Andri, korban masih sem­pat berdiri dan melawan. Meli­hat korban mampu mela­wan, Andri kalap dan berinisiatif membekap korban dan me­nyeret korban ke luar ruangan. Di luar korban dicekik hingga lidahnya menjulur dan tewas.

Bayu menambahkan, me­reka membawa jasad korban menuju Silokek, sekitar 20 kilometer dari TKP menggunakan motor. Ketika itu, korban dile­takkan di tengah dan dipakaikan helm agar orang tidak curiga, dan Bayu duduk di belakang korban.

Sesampainya di Silokek, te­pat­nya sebelum lokasi wisata pasir putih, jasad korban di­buang dan dihanyutkan. Setelah membuang jasad korban, ke­dua­nya menuju Muaro Sijun­jung dan sempat pula bercerita kepada saksi Rico, 21, tentang aksi yang telah mereka lakukan.

Kapolres Sijunjung AKBP Sugeng Riyadi mengatakan, kedua pelaku telah melakukan rencana pembunuhan sebelum menjemput korban di tempat kos. Bahkan seutas tali yang digunakan pelaku untuk men­cekik korban juga sudah disiap­kan sebelumnya.

Alhamdulillah dalam 48 jam, kita berhasil mengungkap kasus ini, dan pelakunya ber­hasil kita amankan,” terang Ka­polres didampingi Kasat Res­krim AKP Abdus Syukur dan Kasat Intelkam AKP Syahrul.

Saat berita ini diturunkan, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sijun­jung. Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan junto pa­sal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Seperti diberitakan sebe­lumnya, Sabtu (11/1) warga Kenagarian Silokek, Sijunjung digemparkan penemuan mayat wanita muda tanpa identitas yang tersangkut di atas sebuah batu di tengah Batang Kuantan.

Penulis : Irmansah
Sumber : Padang Ekspres

 

Ditulis Oleh : irmansah ~ Tips dan Trik Blogspot

Christian angkouw Sobat sedang membaca artikel tentang Kematian Mahasiswi Stiper Terkuak. Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

:: Dapatkan widget ini! ::

Loading...